Fenomena Hukum Cambuk di Negeri Islam - Cerita si Buyung

Latest

Menghimpun Serpihan Perjalanan Seorang Pemuda Minangkabau

Minggu, 09 September 2018

Fenomena Hukum Cambuk di Negeri Islam


Saat ini dakwah Islam telah berkembang dengan pesat di seluruh penjuru bumi. Bahkan ada banyak negara yang mengaku bahwa mayoritas penduduk mereka beragama Islam. Hal itu tentunya suatu hal yang sangat menggembirakan bagi kita umat Islam. Namun ada satu hal yang menarik untuk disibak, yaitu penerapan hukum Islam, khususnya hukum cambuk di negeri Islam itu sendiri ternyata mengalami hambatan berat.

Hanya sedikit negeri Islam yang mengadopsi hukum cambuk ini, padahal sudah jelas ketentuan agama menjelaskannya. Banyak negeri-negeri Islam masih mengadopsi secara dominan hukum-hukum positif yang berasal dari barat.

Dewasa ini timbul kebangkitan di beberapa negeri untuk kembali ke hukum pidana Islam, namun perjuangan mereka tidak mudah. Mereka ditantang oleh saudara mereka sendiri sesama Islam yang tidak setuju dengan penerapan hukuman-hukuman yang demikian.

Ketika hukum cambuk diterapkan pada pezina atau pelaku LGBT, sebagian besar orang melihat dari sisi si terhukum. Mereka menganggap betapa hukuman seperti itu tidak manusiawi, mempermalukan harga diri orang, tindakan bengis, dan tidak sesuai dengan Islam, karena agama Islam penuh kasih sayang. Tapi mereka lupa bahwa jika perbuatan itu dibiarkan terus berlanjut, atau pemberian hukuman yang ringan dan tidak menimbulkan efek jera, maka bencana lebih besar akan menimpa suatu negeri. Kemerosotan moral terjadi di mana-mana atas nama kebebasan dan kemerdekaan bersikap. Justru hukuman cambuk itu sebenarnya untuk menjaga keharmonisan masyarakat, agar tidak berkubang dalam kemaksiatan. Pelaku dihukum seperti itu, akan menjadi pengajaran bagi orang lain di kemudian hari untuk tidak melakukannya.

Hukuman seperti itu sebenarnya "menyelamatkan" dalam skala yang lebih besar. Anak-anak orang Islam lebih berhati-hati dalam pergaulan dan mereka paham betul atas konsekuensi yang akan mereka terima jika perbuatan mereka menyeleweng dari syari'at. Islam itu menjaga jiwa dan kehormatan, dan ketika hukuman itu diterapkan maka jiwa dan kehormatan orang lain berarti dilindungi.

Kita tidak boleh timpang dalam berpikir dengan memandang persoalan hukum dari sisi terdakwa atau pelaku. Perbuatan salah tidak akan pernah menjadi benar meskipun dihujani oleh simpati dari orang banyak. Hukum harus ditegakkan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan bermartabat. Seorang hakim seharusnya tidak pandang bulu dalam menjatuhkan palu dan tidak pula melepaskan dendam ketika menghukum.

Terdakwa diberi hak dalam setiap proses hukum yang dijalaninya, bukan berarti berhak untuk cuci tangan atas kesalahannya. Mereka berhak untuk bertobat dan berkewajiban pula menerima hukuman. Terdakwa yang sejati adalah, ia yang mengambil pembelajaran dari hukuman yang diterimanya dan bertekad tidak akan mengulangi seumur hidupnya.

Jangan pula kita sebagai masyarakat awam menyalahkan hukum Islam atas kebodohan dan ketidakpahaman kita. Bahkan dengan terang-terangan ikut pula menjadi hakim, dengan mengatakan, "Agama Islam bukanlah agama yang bengis, tapi penuh kasih sayang, dan tidak mungkin mempermalukan manusia dengan hukuman seperti itu". Sudah jelas orang yang bicara seperti itu rabun dengan Islam dan hukum dalam Islam. Islam memang agama yang menebarkan kasih sayang, bahkan rahmat bagi seluruh alam. Tapi jangan berpikir dengan kasih sayangnya, Islam mentolerir segala bentuk kemaksiatan dan pelanggaran. Justru hukum Islam itu sebagai bukti bahwa Islam memelihara manusia agar tidak terjerumus dalam kekacauan.

Sebagai muslim, adalah pilihan yang bijak ketika kita berusaha sungguh-sungguh tegaknya hukum Allah di muka bumi, karena itu bagian dari pada jihad kita. Tentunya bukan dengan cara berperang, angkat senjata, sehingga menumpahkan darah sesama kita. Melainkan kita terus menerus belajar, memahami makna yang terkandung dalam kitab suci dan hadis nabi, melalui ulama-ulama yang lurus dalam berprinsip.

Islam bukanlah agama prasmanan, di mana kita boleh mencaplok hal-hal yang hanya sesuai dengan kebutuhan nafsu kita. Tapi Islam adalah agama yang satu paket komplit yang perlu dipelajari dan diambil sebagai pedoman, dari yang paling kecil hingga yang sebesar-besarnya. Karena Islam meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, hukum, dan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar